Ekonomi Koperasi
ISYA YUSRILYAHYA
13215493
4EA22
KONSEP & SEJARAH KOPERASI
KONSEP KOPERASI
1.
Konsep Koperasi Barat
Koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk secara
sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Contohnya Negara Jerman dan
Amerika.
Keuntungan :
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan
saling
membantu dan saling menguntungkan
• Setiap individu dengan tujuan yang
sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan
dan
menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan
didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang
telah
disepakati
• Keuntungan yang belum
didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Kelemahan:
• Semua resiko dapat ditanggung bersama.
• Semua resiko dapat ditanggung bersama.
2.
Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi
yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini juga
menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan
subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis- komunis.
Contohnya Negara Eropa Timur.
Kekuatan:
• Dibentuk untuk menunjang perencanaan nasional.
• Direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah.
Kelemahan:
• Koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis.
• Dibentuk untuk menunjang perencanaan nasional.
• Direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah.
Kelemahan:
• Koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis.
3.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi
ini sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini juga menjelaskan tujuan
koperasi dibentuk, yaitu untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Kekuatan:
• Tujuannya meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
• Negaranya ikut campur tangan dalam menjalankan koperasi.
• Adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pengembangan dan perencanaannya.
• Tujuannya meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
• Negaranya ikut campur tangan dalam menjalankan koperasi.
• Adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pengembangan dan perencanaannya.
Kelemahan:
• Tidak semua anggota koperasi ikut berpartisipasi dalam pengembangan koperasi tersebut.
• Tidak semua anggota koperasi ikut berpartisipasi dalam pengembangan koperasi tersebut.
LATAR BELAKANG
TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Pada
saat ini dengan globalisasi dan runtuhnya perekonomian sosialis di
Eropa Timur serta terbukanya Afrika, maka gerakan koperasi didunia telah
mencapai suatu status yang menyatu diseluruh dunia. Dimasa lalu jangkauan
pertukaran pengalaman gerakan koperasi dibatasi oleh blok politik/ekonomi,
sehingga orang berbicara koperasi sering dengan pengertian berbeda. Meskipun
hingga tahun 1960-an konsep gerakan koperasi belum mendapat kesepakatan secara
internasional, namun dengan lahirnya Revolusi ILO-127 tahun 1966 maka dasar
pengembangan koperasi mulai digunakan dengan tekanan pada saat itu adalah
memanfaatkan model koperasi sebagai wahana promosi kesejahteraan masyarakat,
terutama kaum pekerja yang ketika itu kental dengan sebutan kaum buruh.
Pada
akhir 1980-an koperasi dunia mulai gelisah dengan proses globalisasi dan
liberalisasi ekonomi dimana-mana, sehingga berbagai langkah pengkajian ulang
kekuatan koperasi dilakukan. Hingga tahun 1992 Kongres ICA di Tokyo melalui
pidato Presiden ICA (Lars Marcus) masih melihat perlunya koperasi melihat
pengalaman swasta, bahkan laporan Sven Akheberg menganjurkan agar koperasi
mengikuti layaknya “private enterprise”. Sepuluh tahun kemudian Presiden ICA
saat ini Robeto Barberini menyatakan koperasi harus hidup dalam suasana untuk
mendapatkan perlakuan yang sama “equal treatment” sehingga apa yang
didapat dikerjakan oleh perusahaan lain juga harus terbuka bagi koperasi
(ICA,2002). Koperasi kuat karena menganut “established for last”.
Pada
tahun 1995 gerakan koperasi menyelenggarakan Kongres koperasi di Manchester
Inggris dan melahirkan suatu landasan baru yang dinamakan International
Cooperative Identity Statement (ICIS) yang menjadi dasar tentang pengertian
prinsip dan nilai dasar koperasi untuk menjawab tantangan globalisasi. Pesan
Jakarta yang terpenting adalah hubungan pemerintah dan gerakan koperasi terjadi
karena kesamaan tujuan antara Negara dan gerakan koperasi, namun harus diingat
program bersama tidak harus mematikan inisiatif dan kemurnian koperasi. Pesan
kedua adalah kerjasama antara koperasi dan swasta (secara khusus disebut
penjualan saham kepada koperasi) boleh dilakukan sepanjang tidak menimbulkan
erosi pada prinsip dan nilai dasar koperasi.
1.
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran
Koperasi
Ideologi
|
Sistem Perekonomi
|
Aliran Koperasi
|
Liberalisme / Kapitalisme
|
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
|
Yardstick
|
Komunisme / Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Sosialis
|
Sosialis
|
Tidak termasuk Liberalisme dan
Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Campuran
|
Persemakmuran
(CommonWealth)
|
2.
Aliran Koperasi
a.
Aliran Yardstick
Didalam
aliran ini pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri
Aliran Yardstick yaitu:
·
Dijumpai
pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian
Liberal
·
Koperasi
dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
·
Pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di
tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota
koperasi sendiri
·
Pengaruh
aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri
berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
b.
Aliran Sosialis
Berbanding
terbalik dengan Aliran Yardstick, di Alirann Sosialis ini pemerintah ikut
campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri
Aliran Sosialis :
·
Koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi
koperasi.
·
Pengaruh
aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
c.
Aliran Persmakmuran
Di
aliran persemakmuran ini, koperasi bersifat kemitraan dengan pemerintah.
Ciri-ciri
Aliran Persemakmuran :
·
Koperasi
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat.
·
Koperasi
sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama
dalam struktur perekonomian masyarakat
·
Hubungan
Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana
pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi
tercipta dengan baik.
SEJARAH
BERKEMBANGAN KOPERASI
1.
Sejarah Lahirnya Koperasi
Sejarah
koperasi bermula pada abad ke-20, pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang
tidak spontan. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam
lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin
memuncak.
·
1771 –
1858 koperasi berkembang di New Lanark, Skotlandia dipelopori oleh Robert Owen.
Yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas.
·
1786 –
1865 koperasi berkembang di Brighton, Inggris di pelopori oleh Wilian King
mendirikan toko kopersi.
·
1896
di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi
telah menjadi suatu gerakan internasional.
2.
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Dalam
awal perkembangannya koperasi sering kali dipandang dengan sebelah mata, bahkan
tidak jarang menjadi alternatif nomor sekian dari bentuk badan usaha ekonomi.
Namun dengan berjalannya waktu koperasi mampu menjadi alternatif nomor satu di
dalam membantu mengembangkan perekonomian nasional. Pertumbuhan koperasi di
manca negara juga berkembang sangat pesat.
Bahkan banyak negara-negara yang sudah maju berlomba-lomba dalam mengembangkan
koperasi dinegaranya. Dalam penguraiannya sejarah koperasi tidak terlepas dari
jenis koperasi yang berkembang, terutama koperasi konsumsi, koperasi produksi,
koperasi simpan pinjam.
Itulah
sebabnya banyak pakar mengatakan “ bahwa Inggris merupakan tanah air dari
koperasi konsumsi, Perancis merupakan tanah air dari koperasi produksi, dan
Jerman adalah tanah air dari koperasi simpan pinjam”. Sejarah kopersi di
Indonesia dapat dibagi menjadi 3 periode yakni :
1.
Koperasi
Zaman Kolonial Belanda
Di
zaman ini pembentukan koperasi diawali dari hasrat Raden Aria Wiriaatmaja,
Patih Purwokerto (1896) untuk mendirikan Hulp Spaarbank
yang berarti bank simpanan. Pendirian ini tidak terlepas dari peran dari
salah satu pejabat tinggi Belanda yang bernama E. Sieburgh. Namun pada awal
pendiriannya, bank ituhanya ditujukan untuk kaum Priyayi atau Pegawai
Pemerintahan yang digunakan untuk membentengi mereka dari Lintah Darat
(renternir) yang banyak menyulitkan dan meresahkan. Setelah sitem ini dibentuk
dan membuahkan hasil pada akhirnya tujuan pendirian bank simpanan ini semakin
diperlebar agar bisa menyentuh kehidupan rakyat pribumi yang memang tidak
memiliki banyak pembeladalam bidang ekonomi. Sejarah juga mengatakan bahwa pengembangan bank yang berwatak
dasar koperasi ini tidak lepas dari peran pejabat
tinggi Belanda De WolffVan Westerrode yang pada saat itu menggantikan
jabatan dari E. Sieburgh.
Perkembangan
koperasi berikutnya yang perlu dicatat adalah tatkala usaha BudiUtomo (
Organisasi kebangsaan yang sangat disegani di masanya) dengan mendirikan
Koperasi Rumah Tangga pada tahun 1908. Namun karena kurangnya kesadaran dari
pihak yang terkait atau masyarakat maka koperasi ini tidak bertahanlama. Usaha
serupa juga dilakukan oleh Organisasi Serikat Islam meski konsep Toko
Koperasinya juga harus bernasib sama dengan milik Organisai Budi
Utomo.Mesikapi atas keadaan banyaknya pembentukan koperasi yang tidah bertahan
lama. Maka pada tahun 1920 dibentuklah Cooperative Commissie (Komisi Koperasi)
yang diketuai oleh Prof. Dr. J. H. Boeke, yang bertujuan untuk
mempermasyarakatkan program koperasi. Lima tahun sejak peluncuran komisi
ini jumlah koperasi mengalami peningkatan dan berkembang secara pesat.
2.
Koperasi
Zaman Penjajahan Jepang
Berbeda
dengan masa kolonial Belanda perkembangan koperasi di zaman Jepang memang
jauh dari kata maksimal. Legalitas pendirian koperasi di masa itu harus datang
dari pemerintahan yang diwakili oleh seorang pejabat dengan pangkat
serendah-rendahnya seorang Suchokan atau Residen. Hal ini membuat koperasi
sedikit banyak tidak bisa berkembang karena Jepang menghapus seluruh peraturan
yang selama ini sudah diberlakukan oleh pemerintah Belanda untuk kehidupan
koperasi. Sebagai alternatif maka Jepang mendirikan Kumiai atau koperasi ala
Jepang. Rangsangan ini tersambut baik hingga ke desa sebab tugas Kumiai adalah
sebagai alat penyalur kebutuhan rakyat, namun kenyataannya malah sebaliknya
malah menjadikan Kumiai sebagai penyedot potensi rakyat. Ini membuat atensi
koperasi dikalangan rakyat menurun dan membuat masa-masa berikutnya sebagai
masa sulit bagi koperasi. Di zaman Jepang juga muncul istilah-istilah
lain, yaitu:
1.
Shomin
Kumiai Chuo Jimusho (Kantor Pusat Jawatan Koperasi)
2.
Shomin
Kumiai Syodansyo (Kantor Daerah Jawatan Koperasi)
3.
Jumin
Keizikyoku (Kantor Perekonomian Rakyat)
Semua
itu adalah alat untuk Jepang dalam membentengi koperasi. Bukan sebagai wahana
untuk menghidupkan koperasi.
3.
Perkembangan
Koperasi Setelah Kemerdekaan
Perjuangan
Kemerdekaan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia berujung pada saat di
proklamasikannya Kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan
secara politis ini membawa dampak positif di segala bidang kehidupan bangsa
Indonesia, termasuk kehidupan perkoperasiaan. Bahkan sejak diberlakukannya
Undang-Undang Dasar Negara yang dikenal dengan nama UUD1945 pada tanggal 18
Agustus 1945, maka peranan perkoperasian di Indonesia sangatlah diutamakan.
Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang semula hancur akibat politik
Devide et Impera (Pecah Belah) pada masa kolonial Belanda dan dilanjutkan oleh
sistem “Kumiai” pada zaman penjajahan Jepang, lambat laun
kembali hangat. Hal ini sejalan dengan semangatnya rakyat dan pemerintah
untuk saling bahu-membahu mengatasi permasalahan-permasalahan disemua sektor
kehidupan, termasuk peranan koperasi di sektor ekonomi. Dan mengenai peranan
koperasi ini di tuangkan secara jelas didalam pasal 33 UUD 1945 yang pada
dasarnya menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pada bulan Desember 1946 Pemerintah
Republik Indonesia melakukan reorganisasi terhadap Jawatan Koperasi dan
Perdagangan.
Jawatan
yang disebut pertama bertugas mengurus dan
menangani pembinaan gerakan koperasi dan jawatan yang terakhir bertugas menangani persoalan
perdagangan. Kongres Koperasi pertama, terlaksana
pada tanggal 11-14 Juli 1947 diTasikmalaya, Jawa Barat. Dan
menghasilkan beberapa keputusan antara lain:
1.
Terwujudnya
kesepakatan untuk mendirikan SOKRI (Sentral OrganisasiKoperasi Rakyat
Indonesia)
2.
Ditetapkannya
asas koperasi, yaitu: berdasarkan atas kekeluargaan dangotong royong
3.
Ditetapkannya
tanggal 12 Juli sebagai “Hari Koperasi Indonesia”
4.
Diperluasnya
pengertian dan pendidikan tentang perkoperasian
Dan
setelah berlangsungnya kongres koperasi pertama, perkembngan koperasi
diIndonesia berkembang dengan sangat pesat sampai sekarang. Bahkan
koperasidijadikan sebagai alat untuk membantu dalam perkembangan Perekonomian
diIndonesia.
REFERENSI :
https://ratnaputri860.wordpress.com/2015/09/30/bab-i-konsep-aliran-sejarah-koperasi/
SOAL PILIHAN GANDA
- Dibawah
ini termasuk dalam aliran koperasi yang pemerintah tidak ikut campur
didalamnya yaitu....
- Aliran Yardstick
- Aliran
Permasyarakatan
- Aliran
Sosialis
- Aliran
Persmakmuran
- Pasal yang
menjelaskan mengenai peranan koperasi adalah :
- pasal 31 UUD 1945
- pasal 32 UUD 1945
- pasal 33 UUD 1945
- pasal 34 UUD 1945
- Semua
resiko dapat ditanggung bersama, merupakan kelemahan dari konsep....
- Koperasi
Sosialis
- Koperasi
Negara Berkembang
- Koperasi
Timur
- Koperasi
Barat
- Koperasi berkembang di Brighton,
Inggris di pelopori oleh Wilian King mendirikan toko kopersi, pada
tahun...
- 1786 – 1865
- 1771 – 1858
- 1896
- 1786 –
1856
- Hari
koperasi di Indonesia ditetapkan pada...
- 9 Juli
- 11 Juli
- 12 Juli
- 10 Juli
JAWABAN SOAL
PILIHAN GANDA
1.
a
2.
c
3.
d
4.
a
5.
c
SOAL ESSAY
- Sebutkan
kekuatan pada konsep koperasi negara berkembang?
- Sebutkan
ciri-ciri aliran Sosialis?
JAWABAN ESSAY
- Kekuatan
konsep koperasi negara berkembang
• Tujuannya meningkatkan kondisi
sosial ekonomi anggotanya.
• Negaranya ikut campur tangan dalam menjalankan koperasi.
• Adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pengembangan dan perencanaannya.
• Negaranya ikut campur tangan dalam menjalankan koperasi.
• Adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pengembangan dan perencanaannya.
- Ciri-ciri
aliran Sosialis
· Koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi
koperasi.
· Pengaruh
aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
Komentar
Posting Komentar